Lawang, LP. Kepala SMP Negeri 2 Lawang yang pada waktu pelaksanaan penerimaan siswa baru kemarin telah menjual bahan pakaian seragam dan juga telah menjual Lembar Kerja Siswa (LKS), selama 3 (tiga) hari berturut turut melakukan pengembalian uang kepada orangtua siswa sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku antara lain Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010.
Dengan dikembalikannya hasil pungutan uang orangtua siswa pada saat pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2010/2011 tersebut, maka dapat dikatakan bahwa proses pelaksanaan penerimaan siswa baru untuk SMP Negeri di Kecamatan Lawang telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami selaku ketua Masyarakat Pendukung Gerakan Nasional Wajib Belajar Pendidikan Dasar sangat bangga terhadap kepala SMP Negeri se-kecamatan Lawang yang secara sadar telah dapat memahami arti reformasi dibidang pendidikan.” Kata H Aries Supriyantono kepada LP menjelaskan.
“Tinggal kepala sekolah SD Negeri yang mokong, mereka tidak mau taat kepada peraturan perundangan yang berlaku.” Aries menjelaskan bahwa banyak kepala SD Negeri di kecamatan Lawang yang tidak mau mentaati peraturan, bahkan ada yang mengatakan bahwa karena tidak ada bantuan apapun dari pemerintah maka dia nekad melakukan pungutan terhadap orangtua siswa, padahal belum ada 1 tahun sekolahnya menerima bantuan DAK 2009.
“Kalau SD Negeri, SMP Negeri, Madrasah Negeri dan SMA Negeri di Lawang ini sudah mentaati peraturan dalam pengelolaan pendidikan, maka acara selanjutnya adalah memonitor pelaksanaan pemungutan beaya penerimaan siswa baru pada sekolah-sekolah swasta yang ada di seluruh wilayah kecamatan Lawang ini.” tuturnya.
Kepala SMP Negeri 2 Lawang menyatakan sekarang dirinya dan semua guru yang ada disekolah menjadi legah, karena beberapa saat yang lalu mereka merasa dikejar-kejar kesalahan dan membuat tidur tidak bisa nyenyak. “Alhamdulillah, saat ini kami semua merasa legah dan tidak ada beban lagi dalam mengelola sekolah ini. Harapan kami nantinya ada solusi yang baik untuk menutup kekurangan beaya pengelolaan sekolah.” Sementara masyarakat Lawang menyambut pengembalian uang seragam dan LKS ini dengan perasaan haru bercampur gembira dan tetap mengharap agar pengelolaan SMP Negeri tetap berkualitas.