Selasa, September 26, 2023
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Olahraga

Kepala SMPN 2 Lawang Kembalikan Uang LKS dan Seragam

by admin
24/11/2010
in Olahraga
0
Kepala SMPN 2 Lawang Kembalikan Uang LKS dan Seragam
0
SHARES
168
VIEWS

Lawang, LP. Kepala SMP Negeri 2 Lawang yang pada waktu pelaksanaan penerimaan siswa baru kemarin telah menjual bahan pakaian seragam dan juga telah menjual Lembar Kerja Siswa (LKS), selama 3 (tiga) hari berturut turut melakukan pengembalian uang kepada orangtua siswa sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku antara lain Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010.

Dengan dikembalikannya hasil pungutan uang orangtua siswa pada saat pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2010/2011 tersebut, maka dapat dikatakan bahwa proses pelaksanaan penerimaan siswa baru untuk SMP Negeri di Kecamatan Lawang telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami selaku ketua Masyarakat Pendukung Gerakan Nasional Wajib Belajar Pendidikan Dasar sangat bangga terhadap kepala SMP Negeri se-kecamatan Lawang yang secara sadar telah dapat memahami arti reformasi dibidang pendidikan.” Kata H Aries Supriyantono kepada LP menjelaskan.

READ ALSO

Pertandingan Olahraga Tradisional Madep Manteb

Kota Malang Tuan Rumah Penyisihan Liga Danone

“Tinggal kepala sekolah SD Negeri yang mokong, mereka tidak mau taat kepada peraturan perundangan yang berlaku.” Aries menjelaskan bahwa banyak kepala SD Negeri di kecamatan Lawang yang tidak mau mentaati peraturan, bahkan ada yang mengatakan bahwa karena tidak ada bantuan apapun dari pemerintah maka dia nekad melakukan pungutan terhadap orangtua siswa, padahal belum ada 1 tahun sekolahnya menerima bantuan DAK 2009.

">

“Kalau SD Negeri, SMP Negeri, Madrasah Negeri dan SMA Negeri di Lawang ini sudah mentaati peraturan dalam pengelolaan pendidikan, maka acara selanjutnya adalah memonitor pelaksanaan pemungutan beaya penerimaan siswa baru pada sekolah-sekolah swasta yang ada di seluruh wilayah kecamatan Lawang ini.” tuturnya.

Kepala SMP Negeri 2 Lawang menyatakan sekarang dirinya dan semua guru yang ada disekolah menjadi legah, karena beberapa saat yang lalu mereka merasa dikejar-kejar kesalahan dan membuat tidur tidak bisa nyenyak. “Alhamdulillah, saat ini kami semua merasa legah dan tidak ada beban lagi dalam mengelola sekolah ini. Harapan kami nantinya ada solusi yang baik untuk menutup kekurangan beaya pengelolaan sekolah.” Sementara masyarakat Lawang menyambut pengembalian uang seragam dan LKS ini dengan perasaan haru bercampur gembira dan tetap mengharap agar pengelolaan SMP Negeri tetap berkualitas.

Tags: DAKkepala sekolahlawangperaturan pemerintahpungutansekolah negerismpSMP Negeri 2 Lawang

Related Posts

Pertandingan Olahraga Tradisional Madep Manteb
Olahraga

Pertandingan Olahraga Tradisional Madep Manteb

16/05/2013
danone cup
Olahraga

Kota Malang Tuan Rumah Penyisihan Liga Danone

09/04/2013
nobar arema di pendopo kabupaten malang
Olahraga

Bupati Malang Gelar Nobar Arema-Persita

01/04/2013
ricky johanes
Olahraga

Ricky Jo Meninggal di Usia 45 Tahun

23/03/2013
Dispora Juara I Turnamen Bulu Tangkis Madep Manteb 2013
Olahraga

Dispora Juara I Turnamen Bulu Tangkis Madep Manteb 2013

23/01/2013
Gerak Jalan Madep Manteb, Ciptakan Tubuh Yang Sehat
Olahraga

Gerak Jalan Madep Manteb, Ciptakan Tubuh Yang Sehat

21/01/2013
Next Post
Lagi, Pengembalian Uang Dilakukan SMPN 2 Singosari

Lagi, Pengembalian Uang Dilakukan SMPN 2 Singosari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022

EDITOR'S PICK

APBD Jatim 2014 Belum Dapat Diakses Publik

APBD Jatim 2014 Belum Dapat Diakses Publik

22/04/2014
Mereka Yang Menunggu Kerja Keras Sang Bupati

Mereka Yang Menunggu Kerja Keras Sang Bupati

19/02/2011
mahkamah konstitusi

Putusan MK tentang RSBI dan SBI

08/01/2013
Imagesource: kompas.com

Inilah Visi & Misi Calon Walikota Malang 2013-2018

21/05/2013
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In