Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, Tifatul Sembiring akhirnya angkat bicara terkait kader PKS yang juga anggota komisi 5 DPR yang melakukan perbuatan kurang pantas saat rapat paripurna DPR Jum’at kemarin.
Melalui akun twitternya, Tifatul Sembiring menyatakan bahwa: “Kemenkominfo siap membantu ungkap kasus video porno Arifinto. Kalau ybs bersalah harus dihukum, prosesnya bisa oleh BK atau pihak berwajib”.
Beliau lantas menambahkan: “kalau terbukti bersalah DPP PKS hrs bertindak tegas. Jangan pandang bulu. Aturan harus ditegakkan kepada setiap kader yg melanggar”.
Kejadian ini diharapkan tidak mengurangi semangat untuk kampanye internet sehat dan seoptimal mungkin blokir porno sesuai amanah UU.
Diakui pula bahwa pemblokiran situs porno belum 100% berhasil. Hal ini memang dapat dimaklumi, karena jumlah situs-situs porno sangatlah banyak. Selain itu banyak juga situs yang bukan termasuk kategori porno namun menyediakan konten yang tidak pantas.
Berbagai tanggapan langsung bermunculan dengan pernyataan beliau, seperti Muhamad Avecina di facebook yang menyatakan: “Ini bkn masalah dari situsnya karena setiap hari akan ada pembaruan..tapi masalah manusianya dan itu di mulai di umur2 remaja seperti saya,namun di kenyataannya disekolah dasar dan smp saja sudah ada yg menonton film laknat itu 9 dari 10 pelajar sma di satu kelas di sebuah sma,pak tolong kerjasama dengan depdiknas untuk penyuluhan di tingkat pelajar sma tentang internet sehat.”
Ada juga yang beranggapan bahwa pemblokiran yang dilakukan oleh kementerian komunikasi dan informasi sia-sia, karena masih terdapat situs yang menyediakan fasilitas download gratis, seperti hotfile, fileserve, megaupload dan lain-lain.
Bagaimanapun, kinerja pemerintah tetap harus diapresiasi. Sejauh ini, pemerintah melalui kementerian komunikasi dan informasi telah memblokir situs-situs yang secara eksplisit menyediakan konten yang tidak pantas. So, ujian kini dihadapkan pada masyarakat Indonesia sendiri.